Kamis, 07 Mei 2015

makalah metodologi studi islam islam ekslusif dan inklusif

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Keberagaman agama di sekitar diiringi keberagaman pemahaman dalam mengkaji agama sendiri atau agama lain untuk dibandingkan juga mencari kebenaran agama dalam keberagaman tersebut yang menimbulkan pemahaman pemahaman yang bersifat ekslusif dan inklusif.
Pemahaman Ke ekslusifan dan ke inklusifan pun tidak luput dari umat Islam sehingga menuntut kita untuk mengkaji pemahaman tersebut secara mendalam.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Islam ekslusif dan inklusif ?
2.      Bagaimana latar belakang timbulnya Islam ekslusif dan inklusif ?
3.      Apa saja ciri-ciri Islam ekslusif dan inklusif ?
4.      Bagaimana paham ekslusivisme dan inklusivisme islam di Indonesia ?
1.3  Tujuan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian Islam ekslusif dan inklusif
2.      Memaparkan latar belakang timbulnya Islam ekslusif dan inklusif
3.      Menyebutkan cirri-ciri dari Islam ekslusif dan inklusif
4.      Mendeskripsikan paham ekslusivisme dan inklusivisme Islam di Indonesia











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Islam ekslusif dan inklusif
a)      Pengertian islam Ekslusif
Pengertian Islam secara harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata islam terbentuk dari tiga huruf yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar selamat (salama) . sedangkan secara istilah islam merupakan agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman[1].
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekslusif mempunyai arti terpisah dari yang lain, khusus[2]. Secara harfiyah ekslusif berasal dari bahasa inggris, exlussive yang berarti sendirian, dengan tidak, dengan tidak disertai yang lain, terpisah dari yang lain, berdirisendiri, semata-mata dan tak ada sangkut pautnya dengan yang lain[3].
Berdasarkan pengertian ekslusif secara umum dapat di khususkan dalam pengertian islam ekslusif yakni faham / sikap muslim yang memiliki memandang bahwa keyakinan, pandangan dan prinsip islamlah yang paling benar, sementara keyakinan, pandangan, pikiran dan prinsip yang dianut orang lain ialah sesat dan harus dijauhi.
b)      Pengertian islam Inklusif
Inklusif berasal dari bahasa Inggris inclusive yang artinya termasuk di dalamnya. Secara istilah berarti menempatkan dirinya kedalam cara pandang orang lain / kelompok lain dalam melihat dunia, dengan kata lain berusaha menggunakan sudut pandang orang lain atau kelompok lain dalam memahami masalah[4]. Pengertian Islam inklusif sebenarnya masih rancu pengertiannya dengan Islam pluralis. Dr. Hamim Ilyas berpendapat, Menurutnya paradigma inklusif kritis yang dimaksud dalam Islam adalah penafsiran tentang ahli kitab memiliki keselamatan yang sama dengan Islam sepanjang beriman dan beramal shaleh[5]. menurut Nur cholish madjid yang dikutip Adian Husaini dalam bukunya Hegemoni Krsiten-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (2006) sebagai pandangan sebuah keagamaan pada dasarnya Islam bersifat inklusif dan merentangkan tafsirannya kearah pluralisme. Inklusif-pluralis selanjutnya digunakan untuk menunjukan paham keberagaman yang didasarkan pada pandangan bahwa agama-agama lain yang ada di dunia ini sebagai yang mengandung kebenaran daan dapat memberikan manfaat bagi penganutnya. Selainitu, islam inklusif pluralis dimaksudkan tidak semata-mata menunjukan pada kenyataan tentang adanya kemajemukan, melainkan keterlibatan aktif terhadap pernyataan kemajemukan tersebut[6].
Dengan mengadopsi istilah Islam inklusif dan sejenisnya, maka secara tidak langsung sudah membuat stigmatisasi dan kategorissi bahwa disana ada islam yang tidak inklusif (ekslusif)[7].
B.     Latar belakang timbulnya Islam ekslusif dan inklusif
a.       Latar belakang timbulnya Islam Ekslusif
Banyak faktor yang menjadi latar belakang penyebab timbulnya paham ekslusif. Diantaranya sebagai berikut[8] :
1.      Doktrin ajaran. Harus diakui bahwa sungguhpun pada mulanya agama agama selain islam seperti yahudi, dan nasrani berasal dari tuhan, namun dalam sejarahnyaagama-agama ini sudah tidak memelihara kemuriannya lagi. Kedalam agama-agama tersebut telah masuk unsure bid’ah, khufarat dan tahayul. Misalnya, pada mulanya agama ini mengakui bahwa yang wajib disembah hanyalah Allah. namun dalam perkembangan selanjutnya mereka mengganti doktrin Tuhannya dengan trinitas. Kemudian dalam ajaran agama hindu, aa keyakinan kepercayaan terhadap binatang-binatang tertentu yang dinggap keramat dan sebagai penjelmaan dari Tuhan. Dengan menunjukkan contoh-contoh tersebut dapatlah dimaklumi jika kemudian orang-orang islam ada yang mengambil sikap hati-hati terhadap kemungkinan tercampurnya agama islam dengan ajaran agama lain.
2.      Faktor Wawasan yang sempit. Paham yang mengartikan Islam sebagai agama yang dibawa oleh nabi Muhammad saja dan bukan islam dalam pengertian missi kepatuhan dan ketundukan serta keikhlasan beribadah Allah.akibat dari paham demikian mereka hanya menghormati agama yang dibawa nabi Muhammad saja dan tidak menghormati agama-agama yang dibawa oleh nabi sebelumnya. Demikian pula sikap yang hanya mengetahui satu madzhab atau aliran saja dalam aliran teologi, fiqih, tasawuf dan sebagainya dalam islam, dapat pula menyebabkan timbulnya sikap ekslusif karena karena menganggap madzhab dan aliran yang dianutnyalah yang paling benar.
3.      Faktor Kesempurnaan ajaran Islam. Berdasarkan petunjuk surat al-maidah ayat 3 bahwa ajaran Islam yang dibawa nabi Muhammad saw. Sebagai ajaran yang menyempurnakan ajaran atau misi Islam yang dibawa oleh para nabi sebelumnya. Kesempurnaan aajaran Islam juga dapat dilihat dari sikapnya yang memandang manusia secaraa wajar yakni melakukan manusia sesuai dengan potensi fitrah kemanusiaannya. Secara fitrah manusia mmerlukan makan, minum, tempat tinggal, pakaian, dan sebaginya. Fitraah manusia terhadap seluruh aspek kehidupan tersebut sangat diperhatikan dalam ajaran Islam sebagaimana diinggung dalam surat al-rum ayat 30. Engan melihaat ajaran Islam yang smpurna dan sesuai dengan fitrah manusia itu, mka timbul anggapan/sikap yang tidak merasa perlu lagi belajar atau mengetahui agama lain. Malah sebaliknya penganut agama-agama lainlaah yang seharusnya masuk ke agama Islam.
4.      Faktor sejarah. Sejarah mencatat bahwa antara umat muslim dan nasrani pernah terlibat perang salib yang berlangsung selama tiga periode dari tahun 1095-1292 atau kurang lebih dalam kurun waktu tiga abad. Bagi umat islam peperangan tersebut menyebabkan pula pula timbulnya kelemahan daalam bidang politik , sejumlah karya tulis dan harta pussaka banyak yang dirampas kaum nasrani. Selanjutnya sejarah juga mencatat bahwa antara kaum muslimin dan nasrani di spanyol pernah konflik ketika umat muslim berkuasa disana, setelah kurang lebih 700 tahun umat Islam berkuasa di spanyol,  akhirnya terusir dri Negara tersebut dengan cara yang sangat kejam. Selain itu, sjarah juga menulis bahwa aantara umat Islam dan hindu pernah terjai konflik yaitu ketika umat Islam berkuasa di India i zaman kerajaan mughal kurang lebih selama tiga abad. Banyak umat Islam yang ditindas oleh umat hindu ketika berada di sana. Berbagai peristiwa sejarah yang sebagaimana disbutkan, masih belum hilang dri ingatan umat Muslim. Hal itu seanjutnya dapat mengganggu hubungan antara umat muslin dengan penganut agama lainnya. Hal demikian diperparah lagi oleh  ebagian umat nasrani yang dalammelaksanakan misi dakwahnya sering menggunakan berbagai cara yang kurng jujur sepertimembujuk orang-orang Islam yang lemah ekonominya, daan sebaagainya.
Berdasarkan uraian tersebut nampak bahwa munculnya ekslusifime bukanlah sepenuhnya berasal dari doktrin ajaran Islam itu sendiri melainkan karena factor-faktor yang bersifat non ajaran.
b.      Latar belakang timbulnya islam Inklusif
Asal mula perkembangan istilah Islam inklusif karena tidak dikenal dalam tradisi keilmuan islam, istilah teologi inklusif sekarang diterjemahkan ke dalam bahasa arab menjai al-lahut al-munfatih, maka kita bisa menelusuri perkembangan istilah ini pada perkembangan pemikiran agama dalam Kristen. Sejak berakhirnya konsili vatikan II  (1962-1965), dimana katolik roma melakukan perubahan konsep teologinya, dari ekslusif (dengan jargon terkenalnya, extra eccelesiam nulla salus) menjadi teologi inklusif[9].
Kajian kritis yang mendalam tentang sejarah, konsep dan fenomea kontemporer terhadap kkristenan dan agama agama lain diperlukan agar tidak mudah melakukan generalisasi dalam memandang agama. Banyak ilmuan agama di barat yang kmudian mengembangkan metodologi studi agama dengan menyamaratakan semua agama dan menempatkan islam dan sebagai objek kajian yang posisi dan kondisinya seolah-olah sama dengan agama agama lain. Buku – buku metodologi studi agama semacam ini sekarang menjamur di lingkungan perguruan tinggi padahal banyak teori-teori metodologi studi agama itu lahir dari latar belakang yang khas sejarah Kristen dan peradaban barat yang tidak begitu saja di aplikasikan untuk studi terhadap islam. Istilah tersebut yang kemudian dikembangkan yang sebenarnya khaskristen dan sesuai dengan tradisi barat yang traumatic terhadap agama dan tidak tepat diterapkan untuk islam[10].
Para musafir di abad klasik misalnya, termasuk kedalam kelompok yang menentang ilam inklusif dengan berdasar pada dalil Al-quran sebagai berikut : (Qs Al-baqarah ayat 62)
(Qs Al-imran ayat 85)
(Qs-al imran ayat 19 )
Ahli tafsir abad ke-10 al-thabari mengatakan bahwa keselamatan dari Allah tersebut harus bersyaratkan tiga hal : 1) beriman kepada Allah, 2) percaya kepada hari kemudian, 3) berbuat baik. Syarat beriman itu termasuk beriman kepada Allah dan Muhammad saw. Dengan kata lain yang dimaksudkan ayat 62 surat al baqarah adalah mereka yang telah memeluk islam. Sementara ahli tafsir abad ke -12 fakhruddin al-razi memperkuat pendapat tersebut bahwa ketiga syarat sebagaimana tersebut dalam surat al-baqarah ayat 62 tersebut tidak lain adalah essensi ajaran islam. Demikian pula ibn katsir (abad ke-14) menyatakan bahwa berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan ibn abbas yang menyatakan bahwa kandungan ayat 62 surat al-baqarah yang berisi kesamaan ajaran islam, yahudi, nasrani dan shabiin tersebut diatas elah di nasakh (dihapus/diganti) oleh kandungan ayat 85 surat al-imran yang menyatakan bahwa hanya agama islamlah sebagai agama yang diterima dan diridhai Tuhan. Semua pendapat ini mengarah pada pendapat islam yang ekslusif. Selanjutnya, ath thabathabai lain penafsirannya. Baginya Allah tidak memandang pada agama tertentu, tetapi yang terpenting adalah substansi dan essensi yang terkandung dalam agama itu. Selain itu ia mengatakan bahwa selama tiga syarat yang terkanung dalam ayat 62 surat al-baqarah tersebut terpenuhi, janji keselamatan dari Tuhan itu terlaksana. Pendapat tersebut dapat pula dijumpai pada tulisan-tulisan fazlur rahman dan yang sejalan degannya, khususnya mereka yang berusaha untuk menunjukan semangat inklusifisme Islam. Pandangan-pandangan ulama’ yang datang belakang tersebut tampak bercorak inklusif berbeda dengan pendapat para mufasir terdahulu yang bercorak islam ekslusif[11].
C.     Ciri-ciri Islam Ekslusif dan Inklusif
a.       Ciri-ciri Islam Inklusif
Terdapat beberapa ciri dalam pemahaman Islam Inklusif yakni sebagai berikut :
1.      Tertutup dengan agama lain,
2.      tidak mengakui kebenaran agama lain,
3.      tidak mau berdialog dengan penganut agama lain, yang muncul karena didorong dengan keyakinan bahwa agama-agama lain yang bukan Islam belum dapat dijamin kebenarannya di sisi Tuhan serta dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan ajaran yang dibawa oleh para nabi atau tokoh pendirinya[12].
Fatimah husein, dosen UIN Yogyakarta dalam disertasinyadi melbourn university menyebutkan ciri-ciri kaum ekslusif sebagai berikut :
1)      Mereka menerapkan model penafsiran literal terhadap Al-qur’an dan as-sunnah dan berorintasi masa lalu. Karena menggunakan pendekatan literal, maka ijtihad bukanlah hal yang sentral dalam kerangka berfikir mereka.
2)      Mereka berpendapat bahwa keselamatan hanya dapat dicapai melalui agama Islam. Bagi mereka, Islam adalah agama final yang dating untuk mengoreksi agama-agama lain, karena itu mereka menggugat otentitas kitab suci agama lain.
b.      Ciri-ciri Islam Inklusif
1)      Terbuka untuk dikritik dan akomodatif terhdap eksistensi dan keanekargaman agama lain muncul sebagai reaksi kenyataan empiris bahwa agama yang ada di muka bumi ini bukan hanya Islam yang dibawa nabi Muhammad saw.
2)      Meyakini berpegang teguh dan mengamalkan ajaran agamanya dengan sungguh-sungguh namun pada saat bersaaan mereka meyakini dan mengakui bahwa kebenaran dalam Islam bisa saja dijumpai dalam agama lain tanpa harus berpindah-pindah kepada agama lain itu[13].
Fatimah husein, dosen UIN Yogyakarta dalam disertasinya di melbourn university menyebutkan ciri-ciri kaum inklusif sebagai berikut[14]
1)      Karena mereka memahami Islam sebagai agama agama yang berkembang, maka mereka menerapkan metode konstektual dalam memahami Al-qur’an dan sunnah, melakukan reinterpresi teks-teks asas dalam Islam , dan ijtihad perperan sentral dalam pemikiran mereka.
2)      Kaum inklusif memandang, Islam adalah agama terbaik bagi mereka namun, mreka berpeendapat bahwa keselamatan diluar agama Islam adalah hal yang mungkin.
D.    Paham Ekslusivisme dan Inklusivisme di Indonesia
a)      Ekslusifisme di Indonesia[15]
Paham islam yang becorak ekslusivisme masih sangat kental, baik kslusivisme ke dalam maupun ekslusivisme keluar. Ekslusivisme ke dalam terlihat masih belum akrabnya antar sesama umat islam sendiri. Ukhuwah sesame muslim belum terwujud sebagaimana yang diharapkan. Hal ini semakin diperparah dengan adanya partai yang berlabelkan islam dan berbasis keumatan. Masing-masing pendiri dan pengikut partai memiliki arogansinya sendiri-sendiriyang ditujukan untuk mencapai tujuan politiknya, yaitu merebut kekuasaan. Sikap sedemikian seharusnya tidak terjadi mankala umat menyadari bahwa partai hanyaah merupakan alat, sedangkan ukhuwah islamiyah adalah tujuan. Seharusnya alat jangan mengalahkan tujuan.
            Demikian pula ekslusivisme ke luar masih cukup kental terjadi terutama pada masyarakat Islam lapisan bawah (grash root). Mereka ini misalnya menganggap penganut agama lain kafir. Akibatnya mereka tidak mau menerima makann yang berasal dari beda agama, karena pengolahan makanan tersebut tidak memakai aturan syariat Islam.
            Demikian pula pada saat penganut agama lain tersebut meninggal, mereka tidak boleh dikuburkan dikuburan orang Islam. Sikap sdemikian itu baru hilang pada sebagian kaum elit muslim lapisan atas yang berpendidikan tinggi.
b)      Inklusivisme di Indonesia
Paham islam inklusif sebenarnya sudah lama berkembang di Indonesia. Paham ini banyak dijumpai pada kalangan islam modern seperti nur cholis madjid, alwi shihab dan lain-lain. Dalam hubungan ini nur cholis menyatakan bahwa islam sendiri merupkan agama kemanusiaan yang ajaran-ajarannya sejalan dengan kecenderungan alami yang menurut fitrahnya bersifat abadi. Oleh Karen itu, seruan untuk menerima agama yang benar tersebut harus dikaitkan dengn fitrah tersbut sebagaimana dapat kit abaca daam kitab sucimenurut nur cholis hal ini sejalan dengan firman Allah[16].






BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
·         islam ekslusif yakni faham / sikap muslim yang memiliki memandang bahwa keyakinan, pandangan dan prinsip islamlah yang paling benar, sementara keyakinan, pandangan, pikiran dan prinsip yang dianut orang lain ialah sesat dan harus dijauhi.
·         Islam inklusif sebenarnya masih rancu pengertiannya dengan Islam pluralis. Inklusif-pluralis selanjutnya digunakan untuk menunjukan paham keberagaman yang didasarkan pada pandangan bahwa agama-agama lain yang ada di dunia ini sebagai yang mengandung kebenaran daan dapat memberikan manfaat bagi penganutnya. Selainitu, islam inklusif pluralis dimaksudkan tidak semata-mata menunjukan pada kenyataan tentang adanya kemajemukan, melainkan keterlibatan aktif terhadap pernyataan kemajemukan tersebut.
·         Latar belakang timbulnya Islam Ekslusif : doktrin ajaran, sempitnya wawasan, kesempurnaan agama Islam, sejarah.
·         Latar belakang timbulnya islam Inklusif, perkembangan istilah Islam inklusif karena tidak dikenal dalam tradisi keilmuan islam, istilah teologi inklusif sekarang diterjemahkan ke dalam bahasa arab menjai al-lahut al-munfatih, maka kita bisa menelusuri perkembangan istilah ini pada perkembangan pemikiran agama dalam Kristen.
·         ciri dalam pemahaman Islam Inklusif yakni sebagai berikut :Tertutup dengan agama lain,tidak mengakui kebenaran agama lain, tidak mau berdialog dengan penganut agama lain, menerapkan model penafsiran literal terhadap Al-qur’an dan as-sunnah dan berorintasi masa lalu, berpendapat bahwa keselamatan hanya dapat dicapai melalui agama Islam.
·         Ciri-ciri Islam Inklusif : Terbuka untuk dikritik dan akomodatif terhdap eksistensi dan keanekargaman agama lain, Meyakini berpegang teguh dan mengamalkan ajaran agamanya dengan sungguh-sungguh namun pada saat bersaaan mereka meyakini dan mengakui bahwa kebenaran dalam Islam bisa saja dijumpai dalam agama lain tanpa harus berpindah-pindah kepada agama lain itu, menerapkan metode konstektual dalam memahami Al-qur’an dan sunnah, Islam adalah agama terbaik bagi mereka namun, mreka berpeendapat bahwa keselamatan diluar agama Islam adalah hal yang mungkin.
·         Paham islam yang becorak ekslusivisme masih sangat kental, baik kslusivisme ke dalam maupun ekslusivisme keluar.
·         Paham islam inklusif sebenarnya sudah lama berkembang di Indonesia. Paham ini banyak dijumpai pada kalangan islam modern seperti nur cholis madjid, alwi shihab dan lain-lain
3.2  Saran
Demikian makalah ini kami buat sesuai dengan kemampuan kami. kami meyadari dalam makalah ini tentu tidak luput dari adanya kesalahan dan masih banyak kekurangan karenanya, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penyusunan yang lebih baik kedepannya.











Daftar Pustaka
Nata Abuddin , 2001, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia Jakarta : PT raja grafindo persada.
Husaini Adian, 2006, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, depok . Gema Insani.
http://sosbud.kompasiana.com/2014/03/05/sikap-inklusif-637371.html
http://www.risalahislam.com/2013/11/pengertian-islam-menurut-al-quran.html
Echols John M. dan hasan shadily,1979, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta, : Gramedia, cet. VII
kbbi.web.id/eksklusif
Syafaruddin, 2012, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, medan, perdana publishing.



[1] http://www.risalahislam.com/2013/11/pengertian-islam-menurut-al-quran.html
[2] kbbi.web.id/eksklusif
[3] John M. Echols dan hasan shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta, : Gramedia, 1979), cet. VII hlm. 222
[4] http://sosbud.kompasiana.com/2014/03/05/sikap-inklusif-637371.html
[5] Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, (depok ; Gema Insani, 2006), hlm. 12
[6] Abuddin Nata, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia (Jakarta : PT raja grafindo persada, 2001) hlm. 188
[7] Ibid., hlm. 109
[8] Op. Cit,  Abuddin Nata, hlm. 51-56
[9] Op. Cit, Adian Husaini, hlm. 102
[10] Ibid., 108-109
[11] Ibid., hlm. 191-194
[12] Syafaruddin, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, (medan, : perdana publishing, 2012), hlm. 113
[13]Ibid.,  hlm. 115
[14] Op. Cit, Adian Husaini, hlm. 119
[15] Op. Cit, Syafaruddin, hlm. 56-57
[16] Ibid., Abuddin Nata, hlm. 194-195

Senin, 27 April 2015

makalah manajemen pendidikan manajemen kurikulum dan pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Fleksibilitas kurikulum dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi merupakan suatu tuntutan. Yang perlu diperhatikan ialah beban kurikulum sekolah kita terkenal sangat sarat dengan berbagai macam mata pelajaran sehingga sangat mendera peserta didik. Dalam era reformasi hal ini menjadi berlebihan. Prolifelasi ilmu bukan berarti penambahan beban kurikulum[1]. Yang diperlukan ialah bagaimana cara kita dapat menguasai informasi sebanyak banyaknya guna dapat mengelola kurikulum dengan sebaik dan setepat mungkin.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kurikulum ?
2.      Apa saja komponen-komponen dari kurikulum ?
3.      Bagaiman organisasi kurikulum ?
4.      Apa pedoman pelaksanaan kurikulum ?
5.      Bagaimana segi manajemen dalam pelaksanaan kurikulum ?
6.      Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia ?
7.      Apa itu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ?
1.3  Tujuan Masalah
1.      Menjelaskan pengertian kurikulum
2.      Menyebutkan komponen-komponen dari kurikulum
3.      Menjelaskan organisasi kurikulum
4.      Menyebutkan pedoman kurikulum
5.      Menjelaskan segi manajemen alam pelaksanaan kurikulum
6.      Menyebutkan perkembangan kurikulum di Indonesia
7.      Menjelaskan mengenai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum
Secara etimologis kurikulum berasal dari bahasa yunani yaitu curir yang artinya pelari atau curere yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman romawi kuno di yunanai, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari garis start sampai garis finish. Berdasarkan pengertian ini, dalam konteksnya denan dunia pendeidikan memberikan pengertian sebagai “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya.[2]
·         Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran
·         Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa-siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu.
·         Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan.[3]
·         Dalam buku lee and lee (1940) yang dikutip oleh Sulistyorini dalam bukunya, Manajemen Pendidikan Islam Konsep, Strategi dan Aplikasi (2009) Kurikulum adalah strategi yang digunakan untuk mengadaptasi pewarisan kultura dalam mencapai tujuan sekolah.
·         Kurikulum merupakan suatu system, yaitu ada tujuan, isi, evaluasi, dan sebagainya yang saling terkait. Disamping kurikulum sebagai guiding instruction, juga merupakan alat antisipatori yaitu alat yang dapatmeramalkan masa depan , bukan hanya sebagai reportial, yaitu sesuatu yang hanya melaporkan kejadian yang telah berjalan[4].
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar[5].
B.     Komponen-komponen Kurikulum[6]
a)      Komponen tujuan
Dalam komponen tujuan ini kita akan mengenal tingat-tingkat tujuan, dimana antara yang satu dengan yang lainnya merupakan suatu kesatuan. Kurikulum suatu sekolah mempunyai dua tujuan yaitu, :
1.      Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara mnyeluruh. Tujuan tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan dan, sikap yang kita harapkan
2.      Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi tujuan ini pun digambarkan pula dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dapat dimiliki murid / siswa setelah mempelajari bidang studi pada suatu sekolah tertentu.
b)      Komponen materi ( isi dan struktur program )
Isi kurikulum berisi : pencapaian target yang jelas, materi standar, standar hasil belajar siswa, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran. Struktur program, program pendidikan terdiri dari program inti, local, ekstrakurikuler dan kepribadian.
Dalam peraturan pemerintah republik Indonesia no. 28 tahun 1990 tentang pendidikan Indonesia BAB VII kurikulum pasal 14 memuat bahwa[7] :
1.      isi kurikulum pendidikan dasar merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar.
2.      Isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran :
a.       Pendidikan pancasila
b.      Pendiikan agama
c.       Pendiikan kewarganegaraan
d.      Bahasa Indonesia
e.       Membaca dan menulis
f.       Ilmu bumi
g.      Matematika (termasuk berhitung)
h.      Pengantar sains dan teknologi
i.        Ejarah nasional dan sejarah umum
j.        Kerajinan tangan dan kesenian
k.      Pendidikan jasmani dan kesehatan
l.        Menggambar
m.    Bahasa Inggris
3.      Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional
4.      Satuan pendidikan dasar dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat.
c)      Komponen strategi
Strategi pelaksanaan kurikulum tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pelajaran, cara didalam mengadakan penilaian, cara ini dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan. Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku dalam meenyajikan tiap bidang studi, termasuk cara (metode) mengajar dan alat pengajaran yang digunakan.
d)     Komponen evaluasi
Pendidikan adalah sebagian dari keperluan manusia. Untuk itu sekolah harus paham dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Karena kurikulum sebagai bahan konsumsi anak didik dan sekaligus juga konsumsi masyarakat, maka harus dinilai terus menerus serta menyeluruh terhadap bahan atau program pengajaran. Disamping itu, penialian terhadap kurikulum dimaksudkan juga sebagai feedback (umpan balik) terhadap tujuan, materi, metode, sarana, dalam rangka membina dan mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
C.     Organisasi kurikulum[8]
Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada murid-murid. Organisasi kurrikulum sangat erat berhubungan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai karena pola-pola yang berbeda akan mengakibatkan ini dan cara penyampaian pelajaran berbeda pula.
      Pola-pola pengorganisasian kurikulum ada banyak macamnya tetapi yang kami pandang perlu untuk dikemukakan pada kesempatan ini ada 4 macam yakni :
1.      Separated subject curriculum
Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran (subject) yang terpisah-pisah satu sama lain, seakan-akan ada batas pemisah antara pelajaran satu dengan yang lain, juga antara suatu kelas dengan kelas yang lain.
Dengan demikian, sukar terdapat kebulatan pengetahuan pada anak. Sebagai contoh misalnya, dahulu kita pernah menyajikan mata pelajaran unuk “sekolah rakyat 6 tahun” atau sekolah dasar. Teriri atas ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu hewan, ilmu tubuh manusia, ilmu keseehatan, dan masih ada juga ilmu alam. Untuk masa sekarang semua mata pelajaran tersebut diatas diintegrasikan dan diberikan predikat sebagai ilmu pengetahuan alam disingkat IPA.
2.      Correlated curriculum
Pada dasarnya, organisasi kurikulum ini menghendaki agar mata pelajaran satu sama lain saling ada hubungan, bersangkut paut, (correlated) walaupun mungkin batas-batas satu dengan yang lain, masih dipertahankan.
3.      Integrated curriculum
Integrated curriculum meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan. Dengan kebulatan bahan pelajaran diharapkan mampu membentuk kepribadian yang integral selaras dengan kehidupan di sekitarnya, apa yang diajarkan disekolah disesuaikan dengan kehidupan disekitarnya, apa yang diajarkan disekolah disesuaikan dengan kehidupan anak diluar sekoalah.
4.      Core curriculum
Yaitu kurikulum inti yang diberikan kepada semua siswa untuk mencapai keseluruhan program kurikulum secra utuh. Contoh, agama dan PPKN.
D.    Pedoman Pelaksanaan Kurikulum[9]
1)      Struktur program
Yang dimaksud dengan struktur program adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum disuatu jenis an jenjang sekolah.
a.       Jenis-jenis program pendiikan
b.      Bidang studi untuk masing-masing jenis program
c.       Satuan waktu pelaksanaan (di SD semester di SMP semester an)
d.      Alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan
e.       Jumlah jam pelajaran per minggu.
2)      Penyusunan Jadwal Pelajaran
Yang dimaksud dengan jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal bermanfaat bagi guru, siswa maupun kepala sekolah. Beberapa yang harus diingat dalam dalam penyusunan jadwal adalah :
a.       Jam-jam pelajaran pagi hari diperuntukkan bahan yang “berat” yang harus banyak meminta tenaga dan pikiran dari anak
b.      Pelajaran yang membutuhkan kegiatan jasmani diletakkan pada pagihari agar tidak terlalu banyak keringat yang keluar. Untuk pelajaran olahraga perlu sinar matahari pagi
c.       Siang hari dapat diperuntukkan bagi pelajaran yang sifatnya agak santai, dan tiak banyak meminta pikiran, misalnya kesenian, menggambar dan sebagainya
d.      Usahakan agar ada selingan antara pelajaran yang berat dengan pelajaran yang ringan. Paling banyak untuk sesuatu jenis pelajaran hanya 3 jjam pelajaran, tetapi jangan kurang dari 2 jam (kalau mungkin)
e.       Agar antara kelas yang berdekatan tidak saling mengganggu maka penyusunan jadwal pelajaran harus mengingat letak kelas
f.       Dalam penyusunan jadwal harus mengingat jumlah jam per minggu untuk suatu tingkat atau kelas, beban tugas guru per minggu dan ketentuan banyaknya jam pelajaran dalam sehari, dan lamanya waktu istirahat disela-sela pelajaran.
3)      Penyusunan Kalender Pendidikan
Menyususn rencana kerja sekolah untuk kegiatan selama satu tahun merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun sebelum ajaran baru. Dahulu rencana tahun ini disebut dengan istilah “rencana tahunan” karena memang isinya adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Oleh karena jangka waktu pelaksanaannya dalam kurun waktu satu tahun ajaran maka disebut juga “kalender akadmik” atau “kalender pendidikan”. Namun, resmi terakhir adalah “kalender sekolah” seperti  tertuang dalam lampiran keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan taggal 15 oktober 1976 , no. 0255/U/1976. Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar penggunaan waktu selam satu tahun terbagi secara merata dan terbagi secara merata dan sebaik-baiknya dari peningkatan mutu pendidikan. Adanya pedoman dari pusat dimaksudkan agar ada keseragaman untuk seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa yang harus diperhatikan :
a.       Setiap kegiatan mempunyai fungsi meninkatkan mutu, efektivitas dan efisiensi pendidikan
b.      Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang relevan
c.       Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler merupakan suatu kegiatan yang integratif
d.      Penjadwalan ekstrakurikuler menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan kurikuler.
4)      Pembagian Tugas Guru
Prinnsip manajemen yang sering dikehendak dilaksanakan di Indonesia adalah “bottom up policy” bukan “top down policy” yaitu menampung pendapat bawahan sebelum pimpinan meutuskan suatu kebijaksanaan, atau keputusan didasarkan atas musyawarahbersama . oleh karena itu, maka dalam mengadakan pembagian tugas guru, kepala sekolah tidak boleh “main perintah atau main tunjuk” tetapi dibicarakan dalam dalam rapat meja guru sebelum ahun ajaran dimulai. Hal-hal yang harus diingat adalah :
a.       Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru
b.      System guru kelas dan system guru bidang studi. Disekolah dasar masih digunakan sistem guru kelas, melihat peralihan lingkungan anak kecil dari keluarga ke sekolah. Ada dua sistem sehubungan dengan guru kelas, yaitu:
1. Sistem mengsak, jika guru mengikuti sistem siswa-siswanya nya naik kelas
2. Sistem bertukar, jika guru memegang sesuatu tingkat terus-menerus
c.       Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan dipikul
d.      Beban tugas guru menurut ketentuan yaitu 24 jam per minggu
e.       Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajarkan mata pelajaran lain jika masih kekurangan guru
f.       Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang pelajaran yang ditekuni oleh masing-masing guru.
5)      Pengaturan atau penempatan siswa dalam kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah dilakukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa tersebut. Hal ini akan mempermudah siswa baru pada peristiwa hari pertama masuk ke sekolah. Oleh karena keadaan kemampuan siswa belum dikenal, maka yang dipakai untuk pertimbangan penempatan ke kelas-kelas antara lain : jenos kelamin, asal sekolah dan (jika mungkin) latar belakang orangtua atau wali. Pengaturan siswa dikelas dilakukan oleh guru kelas (di SD) atau guru wali kelas pada hai petama masuk sekolah. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan pada hari pertama : mengatur tempat duduk, perkenalan dengan kawan sekelas-guru wali kelas, penjelasan tentang tata tertib sekolah (ruang-ruang penting, tata usaha, kantor kepala sekolah, dan sebagainya). Untuk mempermudah komunikasi, sebaiknya setiap ruang diberi tata pengenal berupa nomor atau abjad. Baik sekali jika ada denah sekolah agar jika ada tamu dari luar tidak harus mencari-cari tempat yang dituju.
6)      Penyusunan Rencana Mengajar
Penyususnan rencana mengajar dilakukan melalui dua tahap :
a.       Tahap penyusunan rencana terurai
Yang dimaksud penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun. Sebelum guru memulai menyusun satuan pelajaran terlebih dahulu harus menyusun program secara cermat melalui langkah-langkah berikut :
        i.            Menghitung banyaknya pokok bahasan yang terdapat selama penggalan waktu tertentu , misalnya satu semester (untuk SD semester).
      ii.            Menghitung banyaknya sub pokok bahasan untuk tiap-tiap pokok bahasan kemudian dijumlahkan untuk satu semester.
    iii.            Menghitung bayaknya hari efektif selama satu semester dengan melihat kalender sekolah dan kalender tahunan agar dapat diketahui betul hari-hari yang dapat digunakan untuk melaksanakan tugas mengajar.
    iv.            Memasangkan banyak sub pokok bahasan dengan alokasi waktu yang disediakan selama satu semester.
b.      Tahap penyusunan satuan pelajaran
Penyusunan satpel (satuan pelajaran) sebaiknya dilakukan sealigus selesai sebelum mengajar. Namum jika tidak mungkin dilakukan secara bertahap jika sudah memadai. Secara garis besar satuan pelajaran berisi komponen-komponen yang berhubungan dengan :
·         Identitas materi pelajaran : pokok bahasan,sub pokok bahasan, tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus dan kelas.
·         Waktu pelaksanaan : waktu pelaksanaan, alokasi waktu
·         Bagaimana dilaksanakan : metode mengajar, alat-alat pelajaran yang diperlukan, buku sumber yang diambil, alat evaluasi, kegiatan belajar mengajar yang dipilih.
Dengan komponen komponen yang disebutkan selanjutnya disajikan untuk satuan pelajaran sebagai berikut :
Ø  Judul / pokok bahasan
Ø  Sub pokok bahasan
Ø  Kelas
Ø  Alokasi waktu
Ø  Tujuan instruksional umum
Ø  Tujuan instruksional khusus
Ø  Materi pelajaran
Ø  Pendekatan
Ø  Metode mengajar
Ø  Kegiatan belajar mengajar
Ø  Media/alat pelajaran
Ø  Kegiatan belajar mengajar
Ø  Media/alat pelajaran
Ø  Sumber bahan
Kurikulum untuk sekolah-sekolah ini perlu dirancang secara khusus tanpa meninggalkan tuntutan minimal dari kurikulum nasional serta pemupukan sikap yang sesuai dengan konsep wawasan nusantara.[10]
E.     Segi Manajemen dalam Pelaksanaan Kurikulum[11]
Sebagai salah satu batasan pengertian yang dimaksud dengan pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan mengajar di kelas. Secara manajemen, selama guru berada di kelas terbagi menjadi 3 tahap yaitu :
        i.            Persiapan
Yang dimaksud dengan tahap persiapan adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru sebelum memulai mengajar. Yang dikerjakan antara lain :
·         Salam
·         `memperhatikan kondisi sekeliling kelas apakah ada kondisi yang mengganggu proses belajar mengajar misal, papan tulis belum dibersihkan dll
·         Melakukan absensi
·         Memeriksa apakah siswa sudah siap dengan catatan dan tidak ada buku lain selain pelajaran tersebut
      ii.            Pelaksanaan pelajaran
Yang dimaksud dengan pelaksanaan pelajaran adalah kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan.pelaksanaan pelajaran dibagi menjadi tiga tahap :
Ø  Pendahuluan ; mulai mengajar dengan mengarahkan perhatian untuk masuk ke poko bahasan mislanya, memberikan apersepsi atau mengajukan pertayaan yang harus dijawab siswa.
Ø  Pelajaran inti : interaksi belajar mengajar yang terjadi dimana selama guru dan siswa membahas pokok bahasan yang menjadi acara pada jam itu
Ø  Evaluasi : kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Dapat dilakukan dengan : membuat ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, member tugas rumah dan sebagainya.
    iii.            Penutupan
Yang dimaksud dengan penutupan adalah kegiatan yang terjadi dikelas setelah guru selesai melaksanakan tugas mengajarkan materi yang menjadi tanggung jawabnya unttuk pertemuan itu. Dapat dilakukan dengan menghapus papan tulis, pesan dan kesan, salam dan sebagainya.Kegiatan manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh guru pada waktu pelaksanaan pelajaran ada dua : (1) mengisi buku kelas atau buku kemajuan kelas dan (2) mencatat kesulitan siswa yang disebut buku bimbingan belajar.
F.      Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Kurikulum mulai 1975 diganti dengan kurikulum 1984 kemudian diganti kurikulum 1994. Kemudian pada tahun 2004 diganti lagi dengan KBK C Kurikulum Berbasis Kompetensi dan tahun 2007 dilaksanakan KTSP (Kurrikulum Tingkat Satuan Pendidikan)[12]
G.    KTSP/Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, struktur an muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus[13]
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan  atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dasar, materi poko / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[14]
menurut panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun 2007 dalam garis besarnya  KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut[15] :
·         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan ligkungannya
·         Beragam dan terpadu
·         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
·         Relevan dengan kebutuhan hidup
·         Menyeluruh dan berkesinambungan
·         Belajar sepanjang hayat
·         Seimbang dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
KTSP merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. KTSP sebagai kerangka inti mempunyai empat komponen yaitu, kurikulum dan hasil belajar (memuat perencanaan pengembangan kompetensi secara keseluruhan), penilaianberbasis kelas (memuat prinsip,sasaran, dan pelaksanaan penilaian yang terpadu dengan kegiatan pembelajaran), kegiatan belajar mengajar (memuat gagasan pokok tentang pembelajaran untuk mencapai kompetensi), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (memuat pola pemberdayaan tenaga kependidikan). KTSP memiliki crri : (1) menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasik (2) berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman (3) penyampaian pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode secara bervariasi (4) sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif, dan (5) penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi[16]
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·         Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar
·         Komponen kurikulum ada 4 : 1) komponen tujuan, 2) komponen materi, 3) komponen strategi dan 4)  komponen evaluasi
·         Organisasi kurikulum ada 4 : 1) separated subject curriculum 2) correlated curriculum 3) integrated curriculum 4) core curriculum
·         Pedoman pelaksanaan kurikulum ada 6 : 1) sruktur program 2) penyusunan jadwal pelajaran 3) penyusunan kalender pendidikan 4) pembagian tugas guru 5) pengaturan atau penempatan siswa dalam kelas 6) penyusunan rencana mengajar
·         Segi manajemen dalam pelaksanaan kurikulum ada 3 : 1) persiapan 2) pelaksanaan peajaran 3) penutupan
·         Perkembangan kurikulum di Indonesia : Kurikulum mulai 1975 > kurikulum 1984 > kurikulum 1994 > KBK C Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) > 2007- sekarang dilaksanakan KTSP (Kurrikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
·         KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, struktur an muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus
3.3 Saran
            Salah satu cara Agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan tepat hendaknya  dengan mengelola kurikulum berdasarkan pengetahuan mengenai kurikulum yang cukup agar dapat mengelolanya sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
Demikian makalah ini kami buat sesuai dengan kemampuan kami.kami meyadari dalam makalah ini tentu tidak luput dari adanya kesalahan dan masih banyak kekurangan karenanya, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penyusunan yang lebih baik kedepannya.




























Daftar Pustaka

Tilaar H.A.R, 2004, Manajemen Pendidikan Nasional, ( Bandung, PT Remaja Rosdakarya )
Arikunto Suharsimi dan Lia Yuliana, 2008 Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media )
Sulistyorini, 2006 manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya : eLKAF )
Sulistyorini, 2009 Manajemen Pendidikan Islam Konsep Strategi dan Aplikasi, ( Yogyakarta: Penerbit TERAS )





[1] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm. 176
[2]Sulistyorini, manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya : eLKAF, 2006), hlm. 27
[3]Op.cit , Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana hlm. 131
[4] Op. Cit., Sulistyorini, hlm. 29
[5] Op. Cit., Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, hlm. 131
[6] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam Konsep Strategi dan Aplikasi, ( Yogyakarta: Penerbit TERAS, 2009), hlm. 43-44
[7] H.A.R Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional, ( Bandung, PT Remaja Rosdakarya : 2004), hlm. 60-61
[8] Op.cit., Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam Konsep Strategi dan Aplikasi, hlm. 48-49
[9] Op.cit., Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana hlm. 133-140
[10] Op.cit., H.A.R Tilaar, hlm. 114
[11] Op. Cit Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, hlm. 140-141
[12] Ibid., hlm. 143
[13] Ibid., hlm. 162
[14] Op.cit, Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam Konsep Strategi dan Aplikasi hlm. 60
[15] Op.cit., Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, hlm. 163
[16] Op.cit, Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam Konsep Strategi dan Aplikasi, hlm. 63-64