A .
PENDAHULUAN
1.
Latar
belakang masalah
Pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan manusia begitupun
pendidikan islam tentu tidak dapat dipisahkan dari keseharian umat islam.
Seperti yang kita ketahui, surat al-alaq ayat 1-5 yang di wahyukan Allah S.W.T pada
nabi Muhammad S.A.W melalui malaikat
jibril pertama kali mengandung unsur mendidik dan pendidikan, hal tersebut
menunjukan bagaimana pendidikan berperan
dalam diri manusia yang diciptakan Allah berbeda dengan makhluk lain karena
manusia mempunyai akal dan pikiran yang juga berfungsi untuk belajar atau mengolah
pendidikan.
Berdasarkan proses penciptaan manusia, manusia merupakan rangkaian utuh antara komponen materi dan immateri ( QS Al Hijr [15]: 26-29). Materi berasal dari tanah ( QS Al mu’minun [23] : 12-14) dan mempunyai daya fisik seperti mendengar, melihat, merasa, meraba, mencium dan daya gerak. Sementara unsur immateri yaitu ruh yang ditiupkan oleh Allah mempunyai dua daya yaitu daya piker yang disebut akal dan daya rasa yang berpusat di hati. Untuk membangun daya fisik perlu dibina melaui latihan latihan ketrampilan dan panca indra. Untuk mengembangkan daya akal dapat dipertajam mealui penalaran dan berpikir. Sedang untukmengembangkan daya rasa, dapatdipertajam melalui ibadah. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa secara filosofis pendidikan seyogyanya merupakan kesatuan pendidikan yang memfokuskan pada pengembangan kecerdasan piker (rasio, kognitif ) dzikir ( afektif, emosi, hati, spiritual ) dan ketrampilan fisik ( psikomotorik )[7]
Berdasarkan proses penciptaan manusia, manusia merupakan rangkaian utuh antara komponen materi dan immateri ( QS Al Hijr [15]: 26-29). Materi berasal dari tanah ( QS Al mu’minun [23] : 12-14) dan mempunyai daya fisik seperti mendengar, melihat, merasa, meraba, mencium dan daya gerak. Sementara unsur immateri yaitu ruh yang ditiupkan oleh Allah mempunyai dua daya yaitu daya piker yang disebut akal dan daya rasa yang berpusat di hati. Untuk membangun daya fisik perlu dibina melaui latihan latihan ketrampilan dan panca indra. Untuk mengembangkan daya akal dapat dipertajam mealui penalaran dan berpikir. Sedang untukmengembangkan daya rasa, dapatdipertajam melalui ibadah. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa secara filosofis pendidikan seyogyanya merupakan kesatuan pendidikan yang memfokuskan pada pengembangan kecerdasan piker (rasio, kognitif ) dzikir ( afektif, emosi, hati, spiritual ) dan ketrampilan fisik ( psikomotorik )[7]
Pentingnya pendidikan islam bagi
umat muslim, tentu mengharuskan adanya dasar-dasar dalam pendidikan islam yang
berstandar dan teratur sehingga dapat menopang tumbuh berkembanya pendidikan
islam agar tujuan pendidikan tersebut dapat berjalan dan tercapai sesuai dengan
keadaan atau kondisi saat itu serta
dengan kaidah islam.
2.
Rumusan
masalah
1.Apa
pengertian pendidikan islam ?
2.Apa
pengertian dasar pendidikan islam ?
3.Apakah
dasar-dasar pendidikan islam ?
A.
pengertian pendidikan islam
a) .
pengertian pendidikan
Menurut kamus Bahasa Indonesia kata
pendidikan berasal dari kata didik kemudian mendapat imbuhan pe dan akhiran an maka kata ini
mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa
pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseoran atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaca pengajaran dan
pelatihan.
Dalam islam, istilah yang umum digunakan
untuk pendidikan yaitu al-tarbiyah, al-ta’lim, dan al, ta’dib yang mempunyai
arti berbeda satu sama lain tetapi akan mempunyai makna sama jika disebut slah
satunya karena antar istilah tersebut mewakili istilah lainnya.
Jika merujuk pada kamus bahasa Arab
akan ditemukan tiga akar kata untuk istilah tarbiyah. Pertama, rabba-yarbu yang
artinya bertambah dan berkembang. Kedua rabiya-yarba yang artinya tumbuh dan
berkembang. Ketiga, rabba-yarubbu yang berarti memperbaiki, mengurusi
kepentingan, mengatur, menjaga, dan memperhatikan. Apabila al-tarbiyah
diidentikkan dengan ar-rabb dan istilah rabbaniyyin disebutkan dalam Al-qur’an
surah Ali ‘Imran [3] ayat 79.
تَدْرُسُونَ وَبِمَاكُنتُمْ الكِتَابَتُعَلِّمُونَ مْنَكُنْتُبِمَاكُونُوارَبَّانِيِّينَ
“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al
kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”
Dengan mencermati ayat diatas, bisa dipahami bahwa arti al-tarbiyah
(sebagai padanan ar-rabbani ) adalah proses transformasi ilmu pengetahuan.
Proses rabbani bermula dari proses pengenalan, hafalan, dan ingatan yang belum
menjangkau proses pemahaman dan penalaran.[1]
Dalam buku Ilmu Pendidikan Islam (2004) halaman 4-5 oleh Munardji
yang dikutip Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam
(2011:3) Istilah ta’dib berasal dari kata addaba yuaddibu ta’diiban yang
mempunyai arti antara lain membuatkan makanan, melatih akhlak yang baik, sopan
santun, dan tata cara pelaksanaan sesuatu yang baik Kata addaba yang berasal
dari kata ta’dib juga merupakan persamaan kata allama yuallimu ta’liman.
Muaddib yaitu sesorang yang melaksanakan kerja ta’dib disebut juga muallim,
yang merupakan sebutan orang yang mendidik dan mengajar anakyang sedang tumbuh
dan berkembang.
Menurut Naquib dalam buku Abd. Halim soebahar, Wawasan Baru
Pendidikan Islam (2006:20) yang dikutip Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya
Ilmu Pendidikan Islam (2011:4) bahwa kata yang diterjemahkan mendidik adalah
addaba masdar (kata benda buatan) nya ta’diiban berarti pendidikan.
Istilah ta’lim berasal dari
kata dasar aalama yang berarti mengajar dan menjadikan yakin dan mengetahui.
Penggunaannya dalam pengajaran, si pengajar berusaha untuk memindahkan ilmu
pengetahuan yang dimilikinya kepada orang yang menerima atau belajar dengan
jalan membentangkan, memaparkan dan menjelaskan isi pengetahuan atau ilmu yang
diajarkan itu yang dinamakan pengertian.
b) .
pengertian islam
menurut agama yang dibawa nabi
Muhammad S.A.W untuk menyembah tuhan yang maha esa yakni Allah S.W.T pemakaian
bahasa, islam berarti berserah diri kepada Allah.
“sesungguhnya agama yang diridhai
disisi Allah hanyalah islam.” (ali imran:19)
قُلْ
إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصاًلَّهُ الدِّي{11}وَأُمِرْتِ
لِأَنْ أَكُونَ أَوَّلَ الْمُسْلِمِينَ{12}
“ katakanlah : sesungguhnya aku diperintahkan
supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan padanya dalam (menjalankan)
agama. Dan aku diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama menyerahkan
diri.” (az-zumar:11-12)
Dengan demikian, islam merupakan sistem ilahi dan dengan
sistem itulah Allah menentukan berbagai syariat. Allah menjadikan islam sebagai sistem yang
sempurna dan mencakup seluruh sistem kehidupan. Hanya islamlah yang mendapat
keridhaan Allah dalam hubungan manusia dengan penciptanya, dengan semesta,
makhluk-makhluk lain, dunia-akhirat, masyarakat, istri, suami, dan lain-lain
sehingga seluruh ikatan yang dibutuhkan akan teratur. Islam merupakan sistem
yang didasarkan atas ketundukan dan penghambaan kepada Allah serta memegang
teguh segala hal yang datang dari Rasulullah S.A.W.[2]
c) . pengertian pendidikan islam
berdasarkan
atas pengertian al-tarbiyah, al-ta’lim, dan al-ta’dib diatas, para ahli
pendidikan islam juga mencoba memformulasikan hakikat pendidikan islam, dan
seperti pemaknaan istilah pendidikan, formulasi hakikat pedidikan islam ini
juga berbeda satu sama lain.beberapa diantara formulasi tersebut ialah :
1.
Muhammad fadlil al-jamaly (1986:3) memberikan
arti pendidikan islam dengan upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak
manusia lebih maju dengan berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan
yang mulia sehingga teerbentuk pribadi yang lebih sempurna, baik yang berkaitan
dengan akal, perasaan, maupun perbuatan.
2.
Muhammad munir mursyi (1977:25) mengatakan
bahwa pendidikan islam adalah pendidikan fitrah manusia. Disebabkan islam
adalah fitrah maka segala perintah, larangan, dan kepatuhannya dapat
mengantarkan mengetahui fitrah ini.
Maka, pendidikan islam adalah segala upaya atau proses
pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku manusia, baik individu
maupun sosial untuk mengarahkan potensi, baik potensi dasar (fitrah), maupun
ajar yang sesuai fitrahnya melalui proses intelektual dan spiritual
berlandaskan nilai islamuntuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.[3]
B . Pengertian dasar pendidikan islam
Allah berfirman dalam Al-qur'an surat AR-rum ayat 30 yang mengandung perintah agar manusia dalam mempergunakan fikirannya selalu dilandaskan pada iman yang terarah lurus pada agama Allah S.W.T.
Dalam buku Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (2008:121) yang dikutip mohammad haitami salim dan syamsul kurniawan dalam buku studi ilmu pendidikan islam (2012:35) menuliskan bahwa setiap aktivitas yang disengaja untuk mempunyai tujuan harus mempunyai dasar atau landasantempat berpijak yang kukuh dan kuat. Dasar adalah pangkal tolak suatu aktivitas. Didalam menetapkan dasar suatu aktivitas manusia selalu berpedoman kepada pandangan hidup dan hukum-hukum dasar yang dianutnya karena hal ini yang akan menjadi pegangan dasar didalam kehidupannya.apabila pandangan hidup dan hukum dasarr yang dianut manusia berbeda, berbeda pulalah dasar dan tujuan aktivitasnya.
Dalam buku Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (2008:121) yang dikutip mohammad haitami salim dan syamsul kurniawan dalam buku studi ilmu pendidikan islam (2012:35) menuliskan bahwa setiap aktivitas yang disengaja untuk mempunyai tujuan harus mempunyai dasar atau landasantempat berpijak yang kukuh dan kuat. Dasar adalah pangkal tolak suatu aktivitas. Didalam menetapkan dasar suatu aktivitas manusia selalu berpedoman kepada pandangan hidup dan hukum-hukum dasar yang dianutnya karena hal ini yang akan menjadi pegangan dasar didalam kehidupannya.apabila pandangan hidup dan hukum dasarr yang dianut manusia berbeda, berbeda pulalah dasar dan tujuan aktivitasnya.
pendidikan adalah meletakkan pondasi
yang kokoh bagi setiap masyarakat untuk dapat melakukan perubahan sikap dan
tata laku dengan cara berlatih dan belajar sehingga meski sudah selesai sekolah
akan tetap belajar.[4]
Pendidikan islam merupakan pengembangan pikiran,
penataan perilaku, pengaturan emosional,
hubungan peranan manusia dengan dunia ini, sera bagaimana manusia mampu
memanfaatkan dunia sehingga mampu meraih tujuan kehidupan sekaligus
mengupayakan perwujudannya. Seluruh ide
tersebut telah tergambar secara integratif (utuh) dalam sebuah konsep dasar
yang kokoh. Islam pun telah menawarkan konsep akidah yang wajib diimani agar
dalam diri manusia tertanam perasaan yang mendorongnya pada
perilaku normative yang mengacu pada syariat islam. Perilaku yan dimaksud
adalah penghambaan manusia berdasarkan pemahaman atas tujuan penciptaan manusia
itu sendiri, baik dilkukan secara individual maupun kolektif.[5]
C .
dasar-dasar pendidikan islam
Jalaludin, dan said usman dalam
bukunya, filsafat pendidikan islam;konsep dan perkembangan pemikirannya (
1999:37) yang dikutip Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya ilmu pendidikan
islam (2011:36-37) menyebutkan Dasar
pendidikan islam identik dengan dasar ajaran islam itu sendiri. Keduanya
berasal dari sumber yang sama yaitu Al-quran dan hadits. Kemudian dasar
tersebut dikembangkan dalam pemahaman para ulama’ dan lain sebagainya.
1.Al-qur’an
Al-quran dijadikan sumber pertama dan utama dalam pendidika islam,
karena nilai absolute yang terkandung dari Tuhan. Umat islam sebagai umat yang
dianugerahkan tuhan satu kitab al-quran yang lengkap dengan segala petunjuk
yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan bersifat universal.[6]
Dalam buku abdul mujib dan jusuf mudzakkir, ilmu pendidikan islam
(2006:33-38) yang dikutip Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya ilmu
pendidikan islam (2011:38) Nilai esensi dalam al-quran selamanya abadi dan
selalu relevan pada setiap waktu dan zaman, yang terjaga dari perubahan apapun.
Perubahan dimungkinkan hanya menyangkut masalah interpretasi mengenai nilai-nilai
instrumental dan menyangkut masalah teknik operasional. Sehingga pendidikan
islam yang ideal sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai dasar al-qur’an tanpa
sedikitpun menyimpang darinya. Hal ini diperlukan karena ada dua isi penting
yan diperlukandalam sebuah pendidikan, yaitu mencakup sejarah pendidikan islam
dan nilai-nilai normative pendidikan islam.
Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya ilmu pendidikan islam
mengutip dari buku ramayulis, ilmu pendidikan islam (1998:14) menyebutkan dalam Al-qur’an terdapat banyak ajaran yang
berisi prinsip-prinsip yang berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan.
Misalnya saja kisah luqman dalam mengajari anaknya (QS. Lukman:12-19). Cerita
ini menggariskan prinsip dalam materi pendidikan yang terdiri dari masalah
iman, akhlak, ibadah, social, dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan
tentang tujuan hidup dan dan tentang nilai sutu kegiatan dan amal sholeh. Hal
ini mengindikasikan bahwa tujuan hidup harus match dengan tujuan hidup itu
sendiri.
2.As-sunnah
Dasar
kedua dalam pendidikan islam adalah as-sunnah. Menurut bahasa, sunnah adalah
tradisi yang biasa dilakukan atau jalan yang dilalui (al-thariqoh al-maslukah)
baik yang terpuji maupun yang tercela. As-sunnah merpakan sesuatu yang
dinukilkan kepada nabi S.A.W, berupa perkataan, perbuatan, tqrir atau
ketetapannya dan yang lain itu. Amalan yang dikerjakan rosul dalam proses
perubahan sikap sehari-hari menjadi sumber pendidikan islam, karena Allah telah
menjadikan beliau sebagai teladan umatnya.
Robert l. Gullick mengungkapkan
dalam bukunya , Muhammad the educator yang disampaikan dalam buku ilmu
pendidikan islam (2006:39) oleh abdul mujib dan jusuf mudzakkir dan dikutip
oleh Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya , ilmu penidikan islam (2011:40) menyatakan : “ Muhammad betul-betul seorang
pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih
besar, serta melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan
budaya islam, serta revolusi sesuatu yang mempunyai tempo yang tak tertandingi
dan gairah yang menantang. Dari sudut pragmatis, seseorang yang mengangkat
perilaku manusia adalah seorang pangeran diantara para pendidik.
3). Kata-kata
sahabat (madzhab sahabi)
Sahabat adalah orang yang pernah
berjumpa dengan nabi S.A.W dalam keadaan
beriman dan mati dalam keadaan beriman juga.
Upaya
saabat dalam pendidikan islam sangat menentukan bagi perkembangan pemikiran
dewasa ini. Para sahabat memiliki karakteristik yang unik dari kebanyakan
orang. Fazlur rahman berpendapat dalam buku ilmu pendidikan islam oleh abdul
mujib dan jusuf mudzakir (2006:40)
yang dikutip Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya ilmu penidikan islam bahwa
karakteristik sahabat antara lain : (1) tradisi yang dilakukan para sahabat
secara konsepsional tidak terpisah dengan sunnah nabi, (2) kandungan yang
khusus dan actual traisi sahabat sebagian besar produk sendiri., (3) unsure
kreatif dari kandungan merupakan ijtihad personalyang telah mengalami
kristalisasi dalam ijma’, yang disebut denan madzhab sahabi (pendapat para
sahabat). Ijtihad ini tidak terpisah dari petunjuk nabiterhadap sesuatu yang
bersifat spesifik, dan (4) praktik amaliah sahaba identik dengan ijma’ (konsensus
umum)
4). Kemaslahatan umat / sosial (mashlahah al-mursalah)
Dalam buku ilmu pendidikan islam oleh abdul
mujib dan jusuf mudzakkir (2006:41) yang dikutip muhammad muntahibun nafis
dalam buku ilmu pendidikan islam (2011:43) mashlahah al-mursalah adalah
menetapkan undang-undang peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal yang
sama sekali tidak diebutkan dalm nash dengan pertimbangan kemaslahatan hidup
bersama, dengan bersendikan asas menarik kemaslahatan atau menolak mudharat
melalui penyeldikan terlebih dahulu. Ketetapannya bersifat umum, bukan untuk
kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan dengan nash dan Ketentuan
yang dicetuskan berdasarkan mashlahah al-mursalah dengan memiliki tiga kriteria
berikut : (1) apa yang dicetuskan benar-benar membawa membawa kemashlahatan dan
menolak kerusakan setelah melalui
tahapan observasi dan analisi, misalnya pembuatan tanda tamat (ijasah)
dengan foto pemiliknya, (2) kemaslahatan yang diambil merupakan kemaslahatan
yag bersifat universal, yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, tanpa adanya
diskriminasi, misalnya perumusa undang-undang sistem pendidikan nasional
dinegara islam atau dineara yang mayoritas penduduknya muslim, (3) keputusan
yang diambil tidak bertentangan dengan nilai dasar Al-qur’an dan as-sunnah.
Misalnya, perumusan tujuan pendidikan tidak menyalahi fungsi kehambaan dan
kekhalifahan manusia dimuka bumi ini.
5). Tradisi atau adat kebiasaan masyarakat (‘urf)
Berdasarkan kutipan Muhammad muntahibun nafis
dalam buku ilmu pendidikan islam (2011:44) dari buku ilmu pendidikan islam oleh
abdul mujib dan jusuf mudzakkir (2006:42) Tradisi, (urf/adat) adalah kebiasaan
masyarakat, baik berupa perkataan, maupun perbuatan yang dilakukan secara
kontinu dan seakan-akan merupakan hokum tersendiri, sehingga jiwa tenang dalam
melakukannya karena sejalan dengan akal dan iterima oleh tabiat yang
sejahtera.dalam konteks tradisi ini, masing-masing tradisi masyarakat muslim
memiliki corak tradisi yang unik, yang berbeda antara masyarakat satu dengan
masyarakat lain. Sekalipun
mereka mempunyai kesamaan agama, tetapi dalam hidup berbangsa dan bernegara
akan membentuk cirri unik. Dengan asumsi seperti ini, maka ada penyebutan islam
universal dan islam local.[1]
Kesepakatan bersama dalam tradisi apat dijadikan acuan dalam pelaksanaan
pendidikan islam. Penerimaan tradisi inimiliki beberapa syarat yaitu : (1)
tidak bertentangan dengan ketentuan nash pokok baik Al-qur’an dan As-sunnah,
(2) tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang
sejahtera, serta tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakan , dan kemunduran.
6).
Hasil pemikiran para ahli dalam islam (ijtihad)
Ijtihad adalah istilah para ahli fiqih
(fuqoha’) yang berakar dari kata jahada yang berarti al-masyaqqah (yang sulit)
dan badzl al-wus’i wal thaqati (pengarahan kesanggupan dan kekuatan). Istilah
lain menyebutkan bahwa ijtihad adalah berfikir dengn menggunakan seluruh ilmu
yang dimiliki ahli syariat islam untuk menetapkan/menentukan suatu hokum
syariat islam dan hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya dalam
Al-qur’an seperti yang dijelaskan zakiyah darojat, dkk, dalam buku ilmu
pendidikan islam (2006:21) yang dikutip Muhammad muntahibun nafis dalam bukunya
ilmu pendidikan islam (2011:46).
Beberapa imam fiqh yang tergolong mujtahid
seperti al-auza’i, abu hanifah dan imam malik, dalam buku ramayulis, ilmu
pendidikan islam (1998:17) yang dikutip Muhammad muntahibun nafis dalam
bukunya, ilmu pendidikan islam (2011:46) pada waktu itu merasa perlu untuk
memecahkan permasalahan yang timbul sebagai akibat terjadinya interaksi
nilai-nilai budaya adat-istiadat yang berbeda dengan menggunakan ijtihad. Dengan demikian, ijtihad dapat digunakan sebagai sumber pendidikan
karena sesuai dengan hikmah islam. Hal ini disebabkan karena AL-qur’an dan
sunnah masih banyak mengandung arti yang umum, sehingga para ahli hkum
menggunakan ijtihad untuk menetapkan hukum tersebut.
A.
Kesimpulan
1)
pendidikan islam adalah segala upaya atau
proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laku manusia, baik
individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi, baik potensi dasar (fitrah),
maupun ajar yang sesuai fitrahnya melalui proses intelektual dan spiritual
berlandaskan nilai islamuntuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.
2) Dasar Pendidikan islam merupakan Aturan atau hukum-hukum islam yang menjadi
pijakan pendidikan islam
3) Dasar pendidikan islam ada 6 yakni al-qur’an sebagai sumber pertama dan
utama kemudian as-sunnah dan Kata-kata sahabat (madzhab sahabi), Kemaslahatan
umat / sosial (mashlahah al-mursalah), Tradisi atau adat kebiasaan masyarakat
(‘urf) juga Hasil pemikiran para ahli dalam islam (ijtihad).
B.
Saran
Sebagai
umat muslim yang tentunya mengkaji ilmu pendidikan islam dalam kehidupan
sehari-hari, akan mempermudah tercapainya tujuan dari ilmu pendidikan islam,
bila kita lebih mendalami apa yang menjadi dasar ilmu pendidikan islam.
[1]
Islam universal adalah islam yang diajarkan Allah dan Rasulnya sebagaimana
adanya, yang memiliki nilai esensial dan diberlakukan untuk semua lapisan,
misalnya menutup aurat bagi muslim dan
muslimah. Sedangkan islam local adalah islam adaptif terhadap tradisis
dan budaya masyarakat setempat sebagai hasil interpretasi terhadap islam universal
seperti bagaimana bentuk menutup aurat itu, apa memakai celana, sarung, kebaya,
atau yang lain. ibid
[2]
Wiyani, novan ardi & barnawi, Ilmu Pendidikan Islam ( Jogjakarta, Ar ruzz
Media, 2012 ) hlm. 53
[1]
Salim Moh. Haitami & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam (
Jogjakarta : AR-RUZZ MEDIA, 2012 ) hlm. 31
[2] An-nahlawi abdurrahman, Pendidikan Islam
di Rumah Sekolah dan Masyarakat (jakarta, gema insani, 2004) hlm. 24-25
[3]
Salim Moh. Haitami & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam (
Jogjakarta : AR-RUZZ MEDIA, 2012 )
hlm. 32-33
[4] https://no3vie.wordpress.com/dasar-pendidikan-pendidikan-dasar/
diakses pada 6 maret 2015
[5]
An-nahlawi Abdurrahman, pendidikan islam di rumah sekolah dan masyarakat,
(Jakarta, gema insani, 2004) hlm. 34
[6]
Nafis, Muhammad muntahibun, ilmu pendidikan islam (Yogyakarta, teras, 2011)
hlm. 37
[7]
Wiyani, novan ardi & barnawi, Ilmu Pendidikan Islam ( Jogjakarta, Ar ruzz
Media, 2012 ) hlm. 53